Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran
dana tersangka tindak pidana pencucian uang kasus korupsi impor daging sapi,
Ahmad Fathanah.
Setelah menyita sejumlah harta dari beberapa wanita yang
terkait dengan orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu, kemarin
giliran dua rumah mewah Fathanah yang disita. Kedua rumah itu masing-masing
berada di Perumahan Pesona Khayangan Blok BS Nomor 5 dan Perumahan Permata
Depok Cluster Berlian 2 Blok H2 nomor 15, Kota Depok, Jawa Barat.
“Penyitaan terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang
tersangka. Rumah di Permata Depok atas nama istri Ahmad Fathanah, yakni Sefty
Sanustika,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Penyitaan rumah di Pesona Khayangan dilakukan petugas KPK sekitar 12.50 WIB,
sedangkan di Perumahan Permata Depok sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebelum menyegel rumah, petugas KPK mendatangi bagian legal
perumahan untuk memastikan rumah tersebut benar milik Fathanah. Berdasarkan
pantauan di lapangan kemarin, di dekat pintu pagar rumah Pesona Khayangan itu
terpasang papan ” Dijual Rumah”. Menurut bagian legal dan arsitek Pesona
Khayangan, Kenang PH, rumah dengan luas tanah 545 meter persegi dengan bangunan
620 meter persegi yang dilengkapi kolam renang itu memang dibeli Fathanah,
namun belum lunas.
”Masih ada sisa pembayaran yang belum dilunasi Fathanah
sebesar Rp2 miliar dari harga yang disepakati Rp5,8 miliar,” kata dia. Kenang
mengatakan, Fathanah telah membayar uang muka rumah itu Rp10 juta dan
mengangsurnya hingga mencapai Rp3,8 miliar. Dia menyatakan KPK semestinya tidak
menyita rumah itu karena hak milik belum sepenuhnya berada di tangan Fathanah.
”Saya berharap pembayaran sisa Rp2 miliaritudilunasidulu,”
katanya. Johan Budi mengungkapkan, KPK akan terus menelusuri aliran dana
tersangka. Aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang
yang dilakukan pria yang juga berstatus tersangka kasus suap pengurusan impor
daging sapi di Kementerian Pertanian itu, tentunya akan disita untuk
kepentingan penyidikan.
Fathanah ditangkap di Hotel Le Meridien Jakarta (29/1)
setelah menerima suap dari dua direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi
dan Juard Effendi. Kasus ini turut menyeret Luthfi Hasan Ishaaq dan Direktur
Utama PT Indoguna Utama Elizabeth Liman. Dalam kasus TPPU ini, Selasa (7/5)
lalu, penyidik KPK telah menyita Honda Freed B 881 LAA, gelang merek Hermes,
dan jam tangan Rolex yang diserahkan Fathanah kepada Tri Kurnia Puspita.
Sebelumnya, KPK juga menyita uang Rp10 juta dari Maharani
Suciono, mahasiswi yang diamankan saat penangkapan Fathanah. Belakangan uang
dari pria asal Makassar itu juga mengalir ke artis Ayu Azhari sebesar Rp20 juta
dan USD1.800. Tidak cukup itu, KPK juga menyita Honda Jazz putih bernomor
polisi B 15 VTA dan jam tangan mewah buatan Swiss merek Chopard senilai Rp70
juta dari tangan model majalah dewasa, Vitalia Sesha.
Pengakuan Sefty
Sefty Sanustika, 29, mengaku akan terus mendampingi suaminya
hingga kasus tersebut selesai. Dia berharap ada jalan terbaik bagi pria yang
menikahinya Desember 2011 itu. “Fokus saya sekarang membesarkan anak
sambilmengawalBapak. Semoga dalam proses hukumnya dilancarkan dan diberi
keringanan,” harapnya ditemui kemarin. Ibu dari Ammira Naura Fathanah ini
mengaku selama menikah dengan Fathanah, dirinya tidak pernah tahu urusan bisnis
suaminya, termasuk dari mana saja dana yang masuk rekening.
Walaupun sempat beberapa kali mendampingi Fathanah bertemu
dengan relasi, Sefty tak pernah ikut campur. ”Saya selalu duduk di meja
terpisah dengan relasi Bapak,” katanya. Bagi Sefty, sosok Fathanah dikenal
sebagai pria baik dan penyayang keluarga. Wanita berjilbab ini lantas
menceritakan pertemuannya pada Juni 2011 setelah dikenalkan temannya.
Dari perkenalan itu, tercipta komunikasi intensif hingga
Fathanah meminangnya. Saat itu, Fathanah berstatus duda. ”Karena dengan dua
istri sebelumnya sudah bercerai,” katanya. Wanita yang sempat muncul dalam
dunia hiburan pada 2003 itu menuturkan, saat ini status dirinya adalah istri
resmi Fathanah satu-satunya.
“Saya tegaskan, saya bukan istri ketiga. Saya istri sah
Bapak satusatunya,” klaim dia. Mengenai kemunculan sejumlah perempuan lain di
sekitar suaminya, dia mengaku tidak tahu-menahu. “Saya tidak tahu bagaimana
perlakuan Bapak di luar. Bagaimana dia dengan wanita-wanita lain. Makanya saya
sangat kecewa dan sakit hati mengetahuinya,” cetus wanita asal Depok, Jawa
Barat itu.
Hilmi Tak Penuhi Panggilan
Sementara itu dalam kasus korupsi impor daging sapi, Ketua
Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin kemarin mangkir dari panggilan KPK. Hilmi yang
telah diundang resmi mendadak membatalkan kedatangannya dengan alasan ada
kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan. Zainuddin Paru, kuasa hukumHilmi,
mengatakan bahwa kliennya berhalangan hadir karena ada agenda yang tidak dapat
dibatalkan.
“Makanya pada hari ini kami datang untuk menyampaikan surat
pemberitahuan (tidak bisa hadir) dan permohonan maaf,” ungkap Zainuddin . Dia
meyakinkan, Hilmi diperkirakan hadir Selasa (14/5) mendatang sesuai kesepakatan
pihaknya dengan tim penyidik KPK. Begitu pula dengan rencana pemeriksaan
terhadap Presiden PKS Anis Matta, Zainuddin menyatakan sejauh ini Anis
mengonfirmasi bakal hadir.
Untuk diketahui, selain Hilmi dan Anis, KPK juga
menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rama Pratama (swasta), Imas Aryumningsih
(wiraswasta), Ojeng Cardinata (wiraswasta), Ahmad Zaky (wiraswasta), Muhamad
Munir (swasta). Adapun asisten pribadi Luthfi Hasan Ishaaq, Rantala Sikayo,
kemarin telah dimintai keterangan. Rantala mengaku dicecar beberapa pertanyaan
oleh tim penyidik seputar keberadaan namanya di STNK mobil Nissan Navara milik
Luthfi yang telah disita KPK.
“Itu saya tidak tahu, cuma katanya iya (ada nama saya),”
ungkap Rantala saat meninggalkan Gedung KPK. Pada bagian lain, PKS akan
melaporkan KPK ke pihak kepolisian, Komite Etik KPK, dan DPR terkait rencana
penyitaan mobil yang dianggap tak sesuai prosedur hukum. Ketua DPP PKS Al
Muzzammil Yusuf mengatakan, penyitaan mobil tanpa disertai surat dan identitas
yang jelas merupakan sebuah kesalahan.
“Karena itu, kami akan melaporkan kepada pihak kepolisian
dan Komite Etik KPK,” katanya di kantor DPP PKS kemarin. KPK mendatangi kantor
DPP PKS, Senin (6/5) malam dan Selasa (7/5) sore, untuk menyita lima mobil di
DPP PKS terkait pengembangan kasus impor daging sapi. Namun, upaya ini tak
berhasil karena dihalanghalangi. Muzzammil menegaskan, berdasarkan keterangan
pihak keamanan DPP PKS, penyidik KPK saat itu tidak menunjukkan surat apa pun.
Merespons pernyataan itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
menegaskan pihaknya membawa surat permintaan penyitaan dan penggeledahan ketika
akan menyita lima mobil di kantor DPP PKS. Bambang mengungkapkan, penyidik juga
membawa komputer dan printer sebagai persiapan membuat berita acara. Karena
penyitaan gagal, petugas KPK hanya menyegel mobil-mobil tersebut.
sumber : http://koran-sindo.com/node/314268
No comments:
Post a Comment