BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah ekonomi tidak akan pernah ada habisnya untuk dibahas. Teori-teori ekonomi juga terus berkembang. Dalam perkembangan globalisasi seperti kita saksikan saat ini ternyata tidak makin mudah menyajikan pemahaman tentang adanya sistem ekonomi Indonesia. Namun, sebagai warga negara Indonesia, kita perlu mengetahui sejarah sistem perekonomian di Indonesia serta menganut sistem ekonomi apakah negara kita? Sebelumnya, perlu kita ketahui apa itu sistem ekonomi? Sistem ekonomi adalah perpaduan dari aturan-aturan dan cara-cara yang digunakan oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimiliki baik untuk kepentingan individu maupun organisasi di negara tersebut.
Menurut Landasan idiil Sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila. Artinya sistem ekonomi itu berlandaskan kepada :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa (Adanya moral agama,bukan materialisme)
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (Tanpa ada eksploitasi)
3. Persatuan Indonesia (Adanya kebersamaan,kekeluargaan dan Nasionalisme)
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan( mementingkan hajat hidup orang banyak)
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia(Adanya kesetaraan)
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34. Ada beberapa rumusan tentang Ekonomi Pancasila.
A. Rumusan Mubyarto :
1. Perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral
2. Ada kehendak masyarakat untuk mewujudkan pemerataan sosial ekonomi
3. Nasionalisme selalu menjiawi kebijaksanaan ekonomi
4. Koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional
Ada keseimbangan antara sentralisme dan desentralisme dalam kebijaksanaan ekonomi.
B. Rumusan Emil Salim :
1. Sistem Ekonomi yang khas Indonesia sebaiknya berpegang pada pokok- pokok pikiran yang tercantum dalam Pancasila
2. Dari Pancasila, sila keadilan sosial yang paling relevan untuk ekonomi.
3. Sila keadilan sosial mengandung dua makna : Prinsip pembagian pendapatan yang adil dan Prinsip demokrasi ekonomi
4. Pembagian pendapatann masa penjajahan tidak adil, karena ekonomi berlangsung berdasarkan free fight liberalisme
5. Prinsip demokrasi ekonomi ditegaskan (diatur) dalam UUD 1945 pada pasal-pasal 23, 27, 33, 34.
C. Rumusan Sumitro Djoyohadikusumo
1. Ikhtiar untuk senantiasa hidup dekat dengan Tuhan YME
2. Ikhtiar untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran dalam penataan perekonomian masyarakat
3. Pola kebijakan ekonomi & cara penyelenggaraannya tidak menimbulkan kekuatan yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa
4. Rakyat berperan dan berparsitipasi aktif dalam usaha pembangunan
5. Pola pembagian hasil produksi lebih merata antar golongan, daerah, kota-desa
Ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila yaitu :
1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Secara pasti SEP merupakan landasan normatif-imperatif yang mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
1.2 Masalah
A. Identifikasi Masalah
Perkembangan sistem ekonomi di Indonesia terbilang pesat dan membaik. Jika pada sebelumnya pada tahun 1997 pernah mengalami krisir moneter,namun dengan perbaikan sistem ekonomi,hal tersebut bisa dihindari. Sistem ekonomi di Indonesia mengalami perubahan yang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun, terkadang sistem ekonomi yang ada tidak dijalankan dengan sepenuhnya benar sehingga terkadang banyak hal yang membuat perekonomian negara kita memburuk.
Berikut ini adalah masalah yang akan diidentifikasi berdasarkan latar belakang yang ada :
1. Beberapa masa-masa yang dilewati Indonesia dengan system ekonomi yang berbeda-beda.
2. Masing-masing penjelasan mengenai system ekonomi pada masa tersebut.
3. Kelebihan dan kekurangan system ekonomi yang digunakan.
B. Pembatasan Masalah
Dikarenakan keterbatasan waktu dan informasi, maka makalah ini saya fokuskan pada “Sistem Ekonomi yang pernah dan sedang dianut Indonesia”
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pertumbuhan Sistem Ekonomi di Indonesia
Sejak kemerdekaan 1945 sampai dengan sekarang, Indonesia telah mengalami perubahan sistem ekonomi beberapa kali. Dari mulai masa orde lama sampai dengan masa reformasi. Peralihan dari orde lama dan orde baru telah memberikan iklim politik yang dinamis walaupun akhirnya mengarah ke otoriter namun pada kehidupan ekonomi mengalami perubahan yang lebih baik.
a. Masa Orde Lama (1945-1966)
Pada masa ini, perekonomian Indonesia sangat buruk. Ekonomi nasional pada masa pasca-kemerdekaan ini mengalami stagflasi, yang artinya stagnasi produksi dengan tingkat inflasi yang tinggi, sehingga membuat banyak masyarakat yang berkondisi serba kekurangan pada saat itu.
Stagflasi pada saat itu disebabkan oleh beberapa hal :
Akibat dari penjajahan Jepang
Manajemen makro yang sangat buruk
Perang dunia II
Akibat faktor-faktor tersebut diatas, Indonesia mengalami tingkat stagflasi hingga 500% menjelang akhir periode lama,defisit saldo neraca pembayaran pemerintah dan keuangan pemerintah sangat besar serta kegiatan produksi sektor-sektor ekonomi termasuk pertanian dan industri praktis terhenti. Dari mulai tahun 1949-1956 pemerintah Indonesia menerapkan sistem politik ke sistem ekonomi ‘demokrasi terpimpin’. Pada zaman demokrasi terpimpin kekuasaan militer dan presiden Sekarno sangatlah besar,semua keputusan ekonomi ada di tangan mereka,namun pada periode demokrasi liberal kekuasaan ada di tangan sejumlah partai politik. Contohnya Partai Masyumi dan Partai Nasional Indonesia(PNI).
Keaadan ekonomi Indonesia terutama setelah di lakukan nasionalisasi terhadap semua perusahaan-perusahaan asing di tanah air, termasuk perusahaan-perusahaan milik Belanda menjadi lebih buruk di bandingkan keadaan ekonomi semasa penjajahan Belanda di tambah lagi dengan peningkatan laju inflansi yang sangat tinggi pada tahun 1950-an.
Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan asing lainnya yang di lakukan pada 1957 dan 1958 adalah awal periode “ekonomi terpimpin “( guided economy ). Sistem politik dan ekonomi pada masa orde lama, khususnya setelah “ ekonomi terpimin “ di canangkan semakin dekat dengan haluan atau pemikiran sosialis atau komunis.
Hingga akhir tahun 1950-an, sumber utama penanaman modal asing di Indonesia berasal dari Belanda yang sebagian besar di gunakan untuk kegiatan ekspor, seperti perkebunan, pertambangan.
b. Masa Orde Baru (1966-1998)
Prioritas yang dilakukan adalah pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Modal asing mulai masuk sehingga industrialisasi mulai dikerjakan dan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) yang pertama dibuat tahun 1968. Pada tahun 1970-an dan awal 1980-an harga minyak bumi melonjak tinggi di pasar dunia sehingga Orde Baru mampu membangun dan mengendalikan inflasi serta membuat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak membuat rakyatnya bebas dari kemiskinan dikarenakan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati segelintir orang saja. Dampak negatif kondisi ekonomi Indonesia pada masa Orde Baru antara lain :
a. Ketergantungan terhadap Minyak dan Gas Bumi (Migas)
Migas merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi anggaran belanja negara. Jadi harga Migas sangat berpengaruh bagi pendapatan negara sehingga turunnya harga minyak mengakibatkan menurunnya pendapatan negara.
b. Ketergantungan terhadap Bantuan Luar Negeri
Akibat berkurangnya pendapatan dari Migas, pemerintah melakukan penjadualan kembali proyek – proyek pembangunan yang ada, terutama yang menggunakan valuta asing. Mengusahakan peningkatan ekspor komoditi non migas dan terakhir meminta peningkatan pinjaman luar negeri kepada negara – negara maju. Tahun 1983, Indonesia negara ketujuh terbesar dalam jumlah hutang dan tahun 1987 naik ke peringkat keempat. Ironisnya, di tahun 1986/87, sebanyak 81% hutang yang diperoleh untuk membayar hutang lama ditambah bunganya.
Akhir 1970-an, proses pembangunan di Indonesia mengalami “non market failure” sehingga banyak kerepotan dalam proses pembangunan, misalnya merebaknya kemiskinan dan meluasnya kesenjangan pendapatan, terutama disebabkan oleh “market failure”.
Mendekati pertengahan 1980-an, terjadi kegagalan pemerintah (lembaga non pasar) dalam menyesuaikan mekanisme kinerjanya terhadap dinamika pasar. Ekonomi Indonesia menghadapi tantangan berat akibat kemerosotan penerimaan devisa dari ekspor minyak bumi pada awal 1980-an. Kebijakan pembangunan Indonesia yang diambil dikenal dengan sebutan “structural adjustment” dimana ada 4 jenis kebijakan penyesuaian sebagai berikut :
1. Program stabilisasi jangka pendek atau kebijakan manajemen permintaan dalam bentuk kebijakan fiskal, moneter dan nilai tukar mata uang dengan tujuan menurunkan tingkat permintaan agregat. Dalam hal ini pemerintah melakukan berbagai kebijakan mengurangi defisit APBN dengan memotong atau menghapus berbagai subsidi, menaikkan suku bunga uang (kebijakan uang ketat) demi mengendalikan inflasi, mempertahankan nilai tukar yang realistik (terutama melalui devaluasi September 1986).
2. Kebijakan struktural demi peningkatan output melalui peningkatan efisiensi dan alokasi sumber daya dengan cara mengurangi distorsi akibat pengendalian harga, pajak, subsidi dan berbagai hambatan perdagangan, tarif maupun non tarif. Kebijakan “Paknov 1988” yang menghapus monopoli impor untuk beberapa produk baja dan bahan baku penting lain, telah mendorong mekanisme pasar berfungsi efektif pada saat itu.
3. Kebijakan peningkatan kapasitas produktif ekonomi melalui tabungan dan investasi. Perbaikan tabungan pemerintah melalui reformasi fiskal, meningkatkan tabungan masyarakat melalui reformasi sektor finansial dan menggalakkan investasi dengan cara memberi insentif dan melonggarkan pembatasan.
4. Kebijakan menciptakan lingkungan legal dan institusional yang bisa mendorong agar mekanisme pasar beroperasi efektif termasuk jaminan hak milik dan berbagai tindakan pendukungnya seperti reformasi hukum dan peraturan, aturan main yang menjamin kompetisi bebas dan berbagai program yang memungkinkan lingkungan seperti itu.
Dampaknya cukup meyakinkan terhadap ekonomi makro, seperti investasi asing terus meningkat, sumber pendapatan bertambah dari perbaikan sistem pajak, produktivitas industri yang mendukung ekspor non-migas juga meningkat. Namun hutang Indonesia membengkak menjadi US$ 70,9 milyar (US$20 milyar adalah hutang komersial swasta) dan debt-service rationya sudah melewati 30%. Hutang inilah sebagai salah satu faktor penyebab Rezim Orde Baru runtuh akibat krisis moneter (penurunan nilai mata uang rupiah terhadap dolar Amerika dari 2.000-an menjadi 10.000-an per 1 US$).
Rezim Orde Baru membangun ekonomi hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pengendalian inflasi tanpa memperhatikan pondasi ekonomi yang memberikan dampak sebagai berikut:
• Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa Indonesia, sebagai salah satu faktor produksi, tidak disiapkan untuk mendukung proses industrialisasi.
• Barang – barang impor (berasal dari luar negeri) lebih banyak digunakan sebagai bahan baku dalam proses industri sehingga industri Indonesia sangat bergantung pada barang impor tersebut.
• Pembangunan tidak didistribusikan merata ke seluruh wilayah Indonesia dan ke seluruh rakyat Indonesia sehingga hanya sedikit elit politik dan birokrat serta pengusaha – pengusaha Cina yang dekat dengan kekuasaan saja yang menikmati hasil pembangunan.
c. Masa Reformasi (1998-2007)
Tahun 1998 adalah tahun terberat bagi pembangunan ekonomi di Indonesia sebagai akibat krisis moneter di ASIA yang dampaknya sangat terasa di Indonesia. Nilai rupiah yang semula 1 US$ senilai Rp. 2.000,- menjadi sekitar Rp. 10.000,- bahkan mencapai Rp. 12.000,- (5 kali lipat penurunan nilai rupiah terhadap dolar). Artinya, nilai Rp. 1.000.000,- sebelum tahun 1998 senilai dengan 500 US$ namun setelah tahun 1998 menjadi hanya 100 US$. Hutang Negara Indonesia yang jatuh tempo saat itu dan harus dibayar dalam bentuk dolar, membengkak menjadi lima kali lipatnya karena uang yang dimiliki berbentuk rupiah dan harus dibayar dalam bentuk dolar Amerika. Ditambah lagi dengan hutang swasta yang kemudian harus dibayar Negara Indonesia sebagai syarat untuk mendapat pinjaman dari International Monetary Fund (IMF). Tercatat hutang Indonesia membengkak menjadi US$ 70,9 milyar (US$20 milyar adalah hutang komersial swasta).
Pembangunan ekonomi periode Orde Reformasi (1998 – 2004) berjalan tak jelas arahnya. Masa tahun 1998 – 2004 adalah masa transisi dari Orde Baru ke Orde Reformasi yang ditandai dengan silih bergantinya Presiden RI dalam waktu relatif singkat. Dari B.J. Habibie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999), Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999 – 23 Juli 2001) kemudian Megawati (23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004). Pembangunan ekonominya berjalan terseok – terseok, disambut dengan gegap gempita euforia politik rakyat Indonesia yang selama masa Orde Baru dikekang kemudian menjadi bebas lepas di masa Orde Reformasi ini. Dalam masa ini, Indonesia masih mencari jati dirinya kembali dengan mencoba menerapkan demokrasi yang sesungguhnya yang ternyata sangat mahal biayanya. Praktis, dana pembangunan banyak teralokasikan untuk pembiayaan pesta demokrasi tersebut, mulai dari Pemilihan Presiden (PILPRES, periode 2004 – 2009) langsung oleh rakyat, hingga berbagai Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) .
Kondisi ekonomi Indonesia mulai membaik dan terkendali setelah dua tahun masa pemerintahan SBY. Sedikit demi sedikit dana subsidi MIGAS ditarik oleh pemerintah mulai dari Bensin, Solar kemudian Minyak Tanah yang selama ini membebani pemerintah. Pemerintah cenderung menyerahkan harga barang pada mekanisme pasar. Interaksi ekonomi domestiknya berwawasan internasional dan mengikuti sistem ekonomi internasional. Secara ekonomi memang menunjukkan kondisi membaik, namun rakyat Indonesia masih banyak yang miskin, pengangguran belum bisa diatasi pemerintah, nilai rupiah masih sekitar 9.000-an per 1 US$, kemampuan daya beli masyarakat Indonesia masih rendah, korupsi masih tinggi tercatat Indonesia termasuk dalam peringkat kelima negara terkorup di dunia (TEMPO, 20 Oktober 2004), dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan makalah diatas, maka kesimpulannya adalah sistem ekonomi di Indonesia berubah menurut perkembangan zaman yang ada dan berdasarkan atas kondisi yang menimpa bangsa kita. Sistem ekonomi Indonesia pada zaman reformasi terbilang sangat terbuka dan memberikan pengaruh yang baik. Namun, masih banyak rakyat Indonesia yang masih kekurangan alias miskin dan korupsi semakin merajalela seakan-akan sudah menjadi gaya hidup. Sistem ekonomi yang semakin membaik tidak akan ada artinya tanpa partisipasi masyarakatnya.
3.2 Saran
Berdasarkan makalah diatas, maka saran saya adalah hendaknya pemerintah lebih tegas lagi dalam memberantas korupsi yang semakin tidak terkendali. Terlalu banyak drama-drama yang terjadi. Uang yang harusnya untuk kesejahteraan rakyat hilang entah kemana. Sebaiknya kita pula intropeksi diri,alangkah indahnya apabila tidak ada yang memakan uang milik hak orang lain. Semua orang bisa hidup makmur.
Sumber :
http://indonesiaindonesia.com/f/8803-sistem-ekonomi-indonesia/
http://dhiasitsme.wordpress.com/2011/03/04/sistem-ekonomi-indonesia/
http://nissakfh.wordpress.com/2011/02/16/sejarah-dan-sistem-perekonomian-indonesia-23210895/
No comments:
Post a Comment